Jumat, 30 Agustus 2013

KUNSULTASI PUBLIK KEMHAN


Pengaktifan Kembali Mantan Prajurit TNI
          Situasi Negara yang aman dan damai memang merupakan dambaan setiap warga negara.  Tetapi realita di lapangan hubungan antar masyarakat di dalam suatu negara maupun hubungan antar Negara-negara di dunia, adakalanya muncul perbedaan persepsi dan kepentingan yang dapat menimbulkan masalah atau konflik yang bisa saja berujung pada pertikaian bersenjata. 

Jika ternyata konflik itu tidak dapat dihindari, maka diharapkan, dalam waktu singkat kekuatan TNI harus dapat diperbesar dan diperkuat. Hal tersebut dikatakan Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Dr.Anton Nugroho, MMDS.,M.A. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasrem pada acara konsultasi publik yang  diselenggarakan staf Kementrian Pertahanan Kamis (29/8) di aula   Makorem 163/WSA jln PB.Sudirman, Denpasar.

Menurut Danrem, sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004, cara yang ditempuh untuk memperkuat TNI diantaranya adalah melalui pengaktifan kembali mantan–mantan prajurit TNI. 

Acara Konsultasi publik yang dipimpin oleh Kolonel Inf M. Zainal beserta staf dari Kementerian Pertahan RI ini penting untuk dilaksanakan guna mendapatkan bahan masukan dari seluruh lapisan masyarakat termasuk dari mantan prajurit TNI yang ada di seluruh Indonesia termasuk purnawirawan yang ada di propinsi Bali sehingga nantinya didapatkan kesamaan visi, persepsi, dan interpretasi nyata terhadap penyempurnaan RUU pengaktifan kembali mantan prajurit TNI baik dalam situasi darurat militer maupun dalam keadaan perang, sehingga bisa dijadikan sebagai bahan usulan ke lembaga legislatif untuk disahkan menjadi suatu Undang-Undang.

Hadir pada acara Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kemhan antara lain para Kasirem 163/WSA, perwakilan dari Balakdam IX/Udayana, para purnawirawan TNI (AD, AL, AU) seBali. (Penrem 163/WSA)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Korem 163/Wirasatya Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template